HeadlineHits

Wakil Ketua DPR Minta Wisman Bikin Onar di Bali Ditindak Tegas

Jakarta, Ayotimur.com-Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas wisatawan asing (wisman) di Bali yang kerap membuat onar dan merugikan masyarakat setempat.

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus WNA dan turis asing yang bermasalah menjadi sorotan publik, terutama mereka yang melanggar aturan hukum di Indonesia. Misalnya, mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan surat dan helm, berkendara ugal-ugalan, membuat KTP palsu, menyalahgunakan izin tinggal, dan bekerja secara ilegal.

Baca Sekarang:  Respon Vonis Mati, Amien Rais Sentil Jokowi: Ganti Semua yang Berbau Ferdy Sambo

“Tentunya soal WNA di Bali itu kita akan sampaikan kepada penegak hukum dan diharapkan masalah pelanggaran lalu lintas, akan juga ditegakkan di sana sesuai dengan peraturan dan juga sesuai dengan kearifan lokal,” ujar Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Menurut Dasco, pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja di Bali pada saat reses. Pihaknya menerima pengakuan dari kepala desa yang ada di Bali yang telah menerbitkan KTP Elektronik pada umumnya untuk WNA. Hal ini dijelaskannya merupakan pelanggaran hukum.

Baca Sekarang:  Politikus Gerindra Singgung Moral soal Perjanjian Anies dan Prabowo

Pasalnya, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013, seorang WNA tidak bisa mendapatkan KTP Elektronik pada umumnya. Namun, hanya bisa mendapatkan KTP khusus, dengan syarat memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin.

1 2 3 4Laman berikutnya
Komentar:

Komentar Anda menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Berita Terkait

Back to top button